Hasil RDG 15-16 Desember 2021, Bunga Acuan Bank Indonesia Tetap 3,5%

Pasardana.id - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 15-16 Desember 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.
"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi," tulis Bank Indonesia, Kamis (16/12/2021).
Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut.
Adapun berbagai langkah yang dilakukan Bank Indoneska antara lain menegaskan arah bauran kebijakan Bank Indonesia pada tahun 2022 sebagaimana disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2021pada 24 November 2021.
Kebijakan moneter tahun 2022 akan lebih diarahkan untuk menjaga stabilitas, sementara kebijakan makroprudensial, sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta ekonomi-keuangan inklusif dan hijau, tetap untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Bank Indonesia juga melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar, serta melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif.
Selain itu, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman perkembangan spread suku bunga kredit terhadap suku bunga deposito per kelompok bank.
Kemudian melanjutkan masa berlaku tarif SKNBI sebesar Rp1 dari Bank Indonesia ke bank dan maksimum Rp2.900 dari bank kepada nasabah, dari semula berakhir 31 Desember 2021 menjadi sampai dengan 30 Juni 2022 untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Di sisi lain, Bank Indonesia menargetkan 15 juta pengguna baru QRIS pada 2022 untuk mendorong peningkatan transaksi QRIS melalui koordinasi dengan Penyelenggara Jasa Pembayaran dan Kementerian/Lembaga terkait.
Termasuk memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait.
Pada Desember 2021 dan Januari 2022 akan diselenggarakan promosi investasi di Tiongkok dan Finlandia.