PBRX Akan Right Issue Senilai USD50 Juta

Foto : Dok. PBRX

Pasardana.id - PT Pan Brothers Tbk (IDX: PBRX) tengah pasang ancang-ancang untuk melakukan aksi Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau right issue dengan taksiran nilai USD50 Juta.

Wakil Direktur Utama PBRX, Anne Patricia Sutanto mengatakan, pelaksanaan right issue diharapkan dapat berlangsung setelah kuartal I 2022.

Sehingga PBRX akan menyiapkan prospektus dan menyampaikan pendaftaran right issue kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat.

“Itu kami harapkan pelaksanaan right issue setelah selesai penandatanganan perjanjian kredit dengan semua pihak. Tapi voting moratorium utang selesai. Dengan kata lain, kejelasannya sudah 99 persen,” kata Anne dalam paparan publik secara daring, Rabu (15/12/2021).

Sebelumnya, dalam pemungutan suara pemegang surat utang perseroan pada tanggal 8 Desember 2021, skema restrukturisasi surat utang perseroan telah disetujui 95,75 persen dari jumlah notes. Sudah melewati batas minimal 75 persen yang diwajibkan dalam Singapore Scheme.

Demikian juga, 100 persen dari jumlah pemberi utang menyetujui perpanjangan fasilitas sesuai term sheet yang diajukan oleh perseroan.

Adapun 100 persen dari jumlah pinjaman bilateral aktif yang telah mengikuti voting menyetujui perpanjangan fasilitas.

Senada, 100 persen dari jumlah pinjaman bilateral non- aktif yang telah mengikuti voting menyetujui perpanjangan fasilitas.