Banyak Praktik Mafia di Pelabuhan, Menko Luhut Minta Minta KPK dan Polisi Tindak Tegas

Foto : istimewa

Pasardana.id - Kerap sering terjadinya praktik kecurangan di sektor pelabuhan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan meminta KPK dan Kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas dan mengusutnya.

Menurut Luhut, birokrasi di pelabuhan masih harus dibenahi supaya tidak ada lagi mafia-mafia yang menghambat kegiatan ekonomi daerah itu.

"Saya mohon KPK dengan Kejaksaan, Polisi, ayo kita ramai-ramai bentuk task force untuk memonitoring ini. Ini saya kira bagus dipenjarakan," ujar Luhut saat menghadiri webinar Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan, Kamis (11/11/2021).

Luhut menambahkan, pengawasan pada setiap pelabuhan itu sangat diperlukan. Agar tercipta ekosistem birokrasi pelabuhan yang sehat.

"Pengawasan pada national logistic ecosystem tidak hanya diterapkan di Batam, tapi diimplementasikan pada 10 pelabuhan utama di Indonesia. Itu akan membuat Indonesia menjadi hebat ke depan," katanya.

Dia menuturkan, proses kegiatan yang sehat akan menimbulkan dampak terhadap kepercayaan investor dan pebisnis untuk mengembangkan bisnisnya di Indonesia.

"Sebagai ilustrasi dampak secara makro, pebisnis dan investor tentunya mempertimbangkan biaya logistik dalam menjalankan bisnis dan investasi. Dengan biaya logistik tinggi, berkuranglah minat pebisnis berinvestasi dan berkuranglah lapangan kerja dan daya beli masyarakat makin rendah," jelas Luhut.

Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengupayakan soal pencegahannya terlebih dahulu.

"Jadi terkait dengan itu, tentu upaya pencegahan terlebih dahulu yang kami sedang upayakan untuk dilakukan sebagai bagian dari pemberantasan korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Menurutnya, direktorat yang telah dibentuk KPK akan mengkaji semua permasalahan yang terjadi di pelabuhan.

Nantinya, KPK tentu akan menemukan titik rawan korupsi.

"Yang kedua, kami kan ada direktorat korupsi, kemudian ada direktorat yang baru, kemudian ada direktorat monitoring. Nah, tentu dari kajian-kajian itu, nanti kan baru kemudian ditemukan dimana titik rawannya untuk potensi korupsi," kata Ali.

Selanjutnya, Ali juga mengharap, dari adanya peran serta masyarakat soal adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi.

Pasalnya, KPK pun sejak tahun lalu sudah kebanjiran laporan.

"Dan kemudian, dari sekian ribu laporan yang masuk KPK kan banyak, kalau kita mengacu tahun 2020 kan ada hampir 4.000, yang ditelaah hampir separuhnya dalam satu tahun, nggak nyampe, sekian persen aja," ujarnya.