Pola Transaksi Saham FITT dan PANI Masuk UMA
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pola transaksi Saham PT Hotel Fitra International Tbk (IDX: FITT) dan PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (IDX: PANI), terkait pergerakan harga saham yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Martin Satria D. Bako, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Rabu (13/10).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham FITT dan PANI, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan sesi I perdagangan, Rabu (13/10) siang ini, saham PT Hotel Fitra International Tbk (IDX: FITT), terpantau ditutup stagnan di harga Rp292 per saham.
Sementara saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (IDX: PANI), pada sesi 1, Rabu (13/10) siang ini, terpantau auto reject atas (ARA) dengan ditutup menguat 24,79% atau naik 150 point ke harga Rp755 per saham.

