BEI Ingatkan Pemengaruh Potensi Tuntutan Hukum Dari Investor

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memanggil pemengaruh atau influencer media sosial yang kerap kali mengungah saham-saham yang di milikinya untuk lebih berhati-hati.

Pasalnya, unggahan influencer tersebut berpotensi diikuti oleh investor dan kemungkinan terjadi tuntutan hukum karena saham-saham yang diunggah kemudian mengalami penurunan nilai.

Hal itu disampaikan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo kepada media, Selasa (5/1/2021).

“Kami perlu ingatkan mereka (Influencer) punya tanggung jawab moral terhadap follower-nya dan kemungkinan potensi tuntutan hukum dari para pengikut-nya apabila ada yang dikecewakan,” papar dia.

Ia menambahkan, BEI sebagai regulator bursa akan mengajak influencer itu untuk berdiskusi terkait hal itu.

“Bahkan kami akan mengajak mereka (influencer) untuk ikut sekolah pasar modal,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menyatakan, akan meminta penjelasan kepada emiten-emiten yang saham-saham-nya diunggah oleh pemengaruh.

“Kami telah mengirim permintaan penjelasan kepada emiten terkait (yang di endorse influencer), Kita tunggu tanggapannya,” kata Nyoman.

Seperti diketahui, belakangan ini banyak influencer, baik dengan latar belakang pekerja seni, ulama, anak Presiden Republik Indonesia mengunggah portofolio saham yang dipegangnya.

Terbaru, Ari Lasso dan Raffi Ahmad yang mengunggah saham MCAS di media sosialnya.

Sebelumnya, Ustad Mansyur kerap kali memamerkan saham GIAA dan WIKA. Sedangkan Kaesang Pangarep, anak Presiden Joko Widodo sering kali mengulas pergerakan saham PGAS.