BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham KIOS dan CANI
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (IDX: KIOS) dan PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (IDX: CANI) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I hari ini, Selasa (26/1).
"Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Senin (25/1).
Disebutkan, sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham KIOS dan CANI, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan tanggal 26 Januari 2021.
Sekadar informasi, perdagangan saham PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS) pada, Senin (25/1) kemarin terpantau auto reject atas (ARA) dengan ditutup menguat 24,30% ke harga Rp665 per saham.
Sedangkan, perdagangan saham PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI) pada, Senin (25/1) kemarin juga terpantau auto reject atas (ARA) dengan menguat sebesar 24,68% ke harga Rp394 per saham.

