BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham DCII, CANI dan TFAS

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT DCI Indonesia Tbk (IDX: DCII), PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (IDX: CANI), dan PT Telefast Indonesia Tbk (IDX: TFAS) di pasar reguler dan pasar tunai pada hari ini, Jumat (22/1).

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Kamis (21/1).

Disebutkan, sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham DCII, CANI dan TFAS, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan tanggal 22 Januari 2021.

Sekadar informasi, perdagangan saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) pada, Kamis (21/1) kemarin terpantau auto reject atas (ARA) dengan ditutup menguat 24,80% ke harga Rp4.780 per saham.

Sedangkan, perdagangan saham PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI) pada, Kamis (21/1) kemarin juga terpantau auto reject atas (ARA) dengan menguat sebesar 24,51% ke harga Rp254 per saham.

Sementara saham PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS) pada, Kamis (21/1) kemarin tercatat ditutup menguat 12,99% ke harga Rp400 per saham.