2021, Tarif Tiga Ruas Tol Trans Jawa Bakal Naik

Foto : istimewa

Pasardana.id - Memasuki tahun 2021, sejumlah ruas Tol Trans Jawa bakal mengalami penyesuaian tarif.

Salah satunya adalah ruas Tol Palimanan-Kanci, seperti tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 1403/KTSP/M/2020.

Selain itu, ada pula penyesuaian tarif pada ruas tol Semarang seksi A, B dan C sebagaimana tercantum dalam Kepmen PUPR Nomor 1228/KTSP/M/2020.

Terakhir, penyesuaian tarif juga berlaku untuk ruas tol Surabaya-Gempol yang diatur dalam Kepmen PUPR Nomor 1117/KTSP/M/2020.

Kenaikan tarifnya beragam, mulai dari Rp 500 hingga Rp 8.000. Ada juga sejumlah golongan yang justru turun seperti golongan III dan golongan V di Tol Palimanan-Kanci.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan, penyesuaian tarif tol perlu untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif.

Termasuk untuk menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia.

"Selain itu, juga menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol," jelas Dwimawan dalam keterangan tertulis, Selasa (12/1/2021).

Berikut rincian tarif baru pada tiga ruas tol tersebut:

Jalan Tol Ruas Palimanan-Kanci

Gol I: Rp12.000 naik menjadi Rp12.500

Gol II: Rp15.000 naik menjadi Rp18.000

Gol III: Rp21.000 turun menjadi Rp. 18.000

Gol IV: Rp27.000 naik menjadi Rp30.000

Gol V: Rp32.000 turun menjadi Rp30.000

Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C

Gol I: Rp 5.000 menjadi Rp 5.500

Gol II: Rp 7.500 menjadi Rp 8.000

Gol III: Rp 7.500 menjadi Rp 8.000

Gol IV: Rp 10.000 menjadi Rp 10.500

Gol V: Rp 10.000 menjadi Rp 10.500

Jalan Tol Surabaya-Gempol

Sistem Terbuka (Dupak-Waru)
Gol I: Rp 3.500 menjadi Rp 5.000

Gol II: Rp 4.500 menjadi Rp 8.000

Gol III: Rp 6.000 menjadi Rp 8.000

Gol IV: Rp 7.500 menjadi Rp 10.500

Gol V: Rp 9.000 menjadi Rp 10.500

Sistem Tertutup (Waru-Porong)

Gol I: Rp 4.500 menjadi Rp 9.000

Gol II: Rp 6.000 menjadi Rp 14.000

Gol III: Rp 9.500 menjadi Rp 14.000

Gol IV: Rp 12.000 menjadi Rp 18.500

Gol V: Rp 14.000 menjadi Rp 18.500

Sistem Terbuka (Kejapanan-Gempol)

Gol I: Rp 3.000 tetap Rp 3.000

Gol II: Rp 4.500 menjadi Rp 5.000

Gol III: Rp 4.500 menjadi Rp 5.000

Gol IV: Rp 6.000 menjadi Rp 6.500

Gol V: Rp 6.000 menjadi Rp 6.500.