Koinworks, Bank Mega dan BNi Syariah Jadi Mitra Baru Penjualan Sukuk Negara Ritel

foto: doc DJPPR

Pasardana.id - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, resmi menunjuk tiga mitra distribusi baru untuk penjualan surat berharga syariah negara ritel atau Sukuk.

Mengutip keterangan DJPPR, Selasa (25/8/2020), berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.08/2018 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko telah menetapkan PT Lunaria Annua Teknologi (Koinworks), PT Bank Mega Tbk, dan PT Bank BNI Syariah sebagai Mitra Distribusi dalam rangka Penjualan SBSN Ritel di Pasar Perdana Domestik (layanan online) tahun 2020.

Dengan demikian, terdapat 31 Mitra Distribusi yang akan membantu Pemerintah untuk melayani pemesanan pembelian SBSN Ritel secara langsung melalui sistem elektronik (layanan online).

Adapun pemerintah akan melakukan penjualan Sukuk Negara Ritel seri SR013 secara online mulai tanggal 28 Agustus - 23 September 2020 melalui bantuan 31 Mitra Distribusi sebagaimana tersebut di atas.