Tingkat Kepatuhan OPEC+ Tinggi, Harga Minyak Dunia Naik

foto: istimewa

Pasardana.id - Harga minyak dunia naik pada Senin (17/8/2020) dipicu tingginya tingkat kepatuhan OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) dan negara-negara produsen minyak mentah lainnya yang tergabung dalam OPEC+ terhadap kesepakatan pemangkasan produksi.

Seperti dilansir Reuters, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman September 2020 naik 88 sen, atau sekitar 2,1 persen, menjadi US$42,41 per barel di New York Mercantile Exchange.

Harga minyak mentah Brent untuk pengiriman Oktober 2020 meningkat 57 sen, atau sekitar 1,3 persen, menjadi US$45,87 per barel di London ICE Futures Exchange.

Tingkak kepatuhan OPEC+ terhadap kesepakatan pengurangan produksi mencapai 97 persen pada Juli. Pengurangan produksi dilakukan untuk memangkas persediaan minyak mentah secara global dan mendongkrak harga.

Harga minyka dunia juga terpengaruh pernyataan Presiden Amerika Serikat bahwa Tiongkok sejauh ini telah memenuhi kesepakatan dagang fase pertama yang ditandatangani Januari lalu.

Perusahaan-perusahaan milik negara Tiongkok telah memesan kapal-kapal tanker yang diperlukan untuk mendatangkan 20 juta barel minyka mentah AS pada Agustus dan September ini.