MA Resmi Lantik Doni Joewono Sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia Hingga 2025

Foto : istimewa
Foto : istimewa

Pasardana.id - Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Doni Joewono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada Selasa (11/8/2020) kemarin.

Doni dilantik untuk menggantikan Erwin Rijanto dan akan menjabat posisi tersebut hingga 2025.

Pelantikan dilakukan pada pukul 10.00 WIB di Gedung Mahkamah Agung, lewat pembacaan Surat Keputusan Presiden RI No. 78/P tahun 2020 yang telah ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada 30 Juli 2020.

Usai pelantikan, acara dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan yang langsung dipimpin oleh Ketua MA Hatta Ali.

"Berdasarkan surat Presiden Nomer 8 tahun 2020 tanggal 30 Juli 2020 Saudara Doni Joewono diangkat menjadi Deputi Gubernur BI," kata Ketua MA, M. Syarifuddin, Selasa (11/8).

Dalam kesempatan tersebut, Doni Joewono mengucapkan sumpah jabatan. Dia berjanji akan menjalankan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab.

"..Saya bersumpah bahwa saya akan mengemban tugas dengan hormat, mengabdi pada Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan bertanggung jawab..," demikian sepenggal sumpah yang diucapkan oleh Doni.

Setelah pembacaan sumpah, Doni langsung menandatangani surat pelantikan dan dilanjutkan dengan pemberian selamat oleh para tamu undangan, seperti Gubernur BI Perry Warjiyo, Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.

Sebagai informasi, DPR telah memutuskan Doni Joewono sebagai Deputi Gubernur BI 2020-2025. Dia menjadi salah satu kandidat yang diusulkan Presiden Joko Widodo.



.