RUPST, ITIC Sampaikan Pendapatan Kuartal I 2020 Tumbuh 17,5 Persen

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Manajemen PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) secara virtual hari ini, Jumat (24/7) mengumumkan pendapatan perseroan Kuartal I tahun 2020 tumbuh 17,5% YoY.

Presiden Direktur ITIC, Djonny Saksono mengungkapkan, perseroan akan terus mengembangkan dan mengimplementasikan inisiatif strategis untuk menopang pertumbuhan bisnis perusahaan di masa mendatang.

"Selanjutnya, kami akan terus memperkuat jaringan distribusi bisnis kami untuk memaksimalkan potensi pertumbuhan. Memberikan tingkat imbal balik dan meningkatkan nilai perusahaan secara berkelanjutan akan terus menjadi komitmen utama kami. Kami berharap inisiatif yang kami lakukan dapat membuahkan hasil yang positif untuk bisnis kami dalam jangka panjang,” bebernya, seperti dilansir dari siaran pers, Jumat (24/7).

Disebutkan, pada 1Q20, Perseroan berhasil mencapai pertumbuhan yang kuat sebesar 17,5% YoY dalam pendapatan penjualannya.

Selain itu, laba operasi ITIC di kuartal pertama tersebut mencerminkan pertumbuhan sebesar 21,11% YoY, dimana hal itu terefleksikan ke dalam marjin operasi sebesar 16,8% di 1Q20.

Pertumbuhan yang merata pada aspek profitabilitas perusahaan, mencerminkan bahwa Perseroan memiliki profil pendapatan yang kuat yang diiringi dengan implementasi inisiatif pengendalian biaya yang efektif.

"Perseroan juga telah memiliki rekam jejak yang cukup kuat di pasar domestik, terutama di Wilayah Indonesia Timur, khususnya provinsi Papua Barat, dan sampai dengan saat ini tetap mempertahankan kehadirannya di pasar internasional dengan melakukan ekspor ke Singapura, Malaysia dan Jepang," ungkap Djonny.

Selain pembahasan kinerja perseroan, dalam RUPST 2020 ini juga telah diputuskan beberapa hal penting meliputi;

1. Menerima dan menyetujui  Laporan Tahunan Perseroan, Laporan Tahunan Direksi, dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.

2. Mendelegasikan wewenang terkait penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 kepada Dewan Komisaris.

3. Mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran remunerasi dan tunjangan lain bagi anggota Direksi serta honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan dengan tetap memperhatikan usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.

4. Menyetujui untuk menerima pengunduran diri Bapak Petrus Iwan Gunawan dari jabatannya selaku Direktur Perseroan yang berlaku efektif sejak tanggal penutupan Rapat ini, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit de charge) atas tindakan pengurusan yang telah dilakukannya selama tindakan tersebut tercermin dalam laporan keuangan Perseroan.

5. Menetapkan bahwa sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diselenggarakan pada 24 Juli 2020, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah:

Dewan Direksi:
Direktur Utama: Djonny Saksono
Direktur: Andre Martinus

Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Shirley Suwantinna
Komisaris Independen: Samsul Hidayat

6. Menyetujui penjaminan sebagian besar atau seluruh aset Perseroan, dalam rangka perolehan pinjaman dari Bank Woori Saudara.

7. Memberikan persetujuan terkait perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020. 

8. Mempertanggungjawabkan  realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham.

Lebih lanjut, RUPST 2020 ini dihadiri oleh Dewan Komisaris, Dewan Direksi, dan pemegang saham atau perwakilan pemegang saham yang telah sah secara hukum.