BEI Kembali Hentikan Sementara Perdagangan Saham ARKA
Pasardana.id - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat Peng-SPT-0027/BEI.WAS/07-2020 mengumumkan, menghentikan sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Arkha Jayanti Persada Tbk (ARKA) pada perdagangan hari ini, Rabu (15/7).
"Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, seperti dilansir pada laman keterbukaan informasi BEI, Selasa (14/7).
Disebutkan, sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham ARKA, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 15 Juli 2020 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sekedar informasi, terus berada dalam tren penurunan, hingga penutupan perdagangan terakhir kemarin, Selasa (14/7) saham ARKA tercatat kembali melemah signifikan -6,49% ke harga Rp288 per saham.
Adapun, pada awal bulan ini, Rabu (1/7) saham ARKA masih ditutup di level Rp400 per lembar.
Jika dikalkulasi dari awal bulan hingga hari terakhir perdagangan kemarin (14/7), maka saham ARKA telah mengalami penurunan hingga 28% dalam dua pekan perdagangan.

