Presiden Ajak Merefleksikan Pandemi Sebagai Momentum Kokohkan Kekuatan Bangsa
Pasardana.id - Presiden mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk tidak menyerah dan terus berjuang menghadapi Covid-19 serta merefleksikan pandemi sebagai momentum untuk kokohkan kekuatan bangsa.
"Sebagai bangsa pejuang, kita tidak boleh menyerah. Kita bukan hanya harus mampu mengatasi permasalahan akibat pandemi, tetapi kita harus memanfaatkan pandemi ini untuk memperkokoh kekuatan bangsa dan melakukan lompatan-lompatan kemajuan,” ujar Presiden dalam amanatnya pada acara pelantikan 750 Calon Perwira Remaja (capaja) TNI dan Polri, Selasa, (14/7).
Dalam amanatnya, Presiden Joko Widodo menyebut bahwa pandemi yang melanda 215 negara di dunia memang menghasilkan dampak yang tak kecil di sektor kesehatan dan ekonomi negara.
Menurutnya, Indonesia tidak hanya harus mampu mengatasi persoalan pandemi yang tengah dihadapi, tetapi juga bagaimana menjadikan pandemi tersebut sebagai tonggak meningkatnya kepedulian dan kegotong-royongan bangsa Indonesia.
Harapannya, selepas pandemi ini, bangsa Indonesia dapat memperbaiki cara kerja dan melesatkan pengembangan teknologi dan industrinya.
“Krisis akibat pandemi Covid bisa memperkokoh kepedulian dan kegotong-royongan, persatuan dan kebersamaan, dan mempercepat upaya untuk memperbaiki cara kerja kita, juga pengembangan teknologi dan industri kita,” kata Presiden.
Oleh karena itu, Kepala Negara mengingatkan kepada para perwira remaja yang baru saja dilantik agar turut serta berpartisipasi menyelesaikan krisis pandemi dan menjadikannya pengalaman untuk memperkokoh kebersamaan dan Pancasila.
“Saya berpesan kepada saudara-saudara untuk ikut berpartisipasi dalam rangka menyelesaikan krisis dan belajar dari krisis ini untuk ikut serta memperkokoh kebersamaan yang berlandaskan Pancasila dalam rangka meraih lompatan kemajuan,” tandas Presiden.
Adapun, pelantikan 750 calon perwira remaja (capaja) TNI dan Polri tahun 2020 ini dilakukan dengan cara yang berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Pandemi Covid-19 mengharuskan para capaja tersebut mengikuti prosesi acara melalui konferensi video dengan hanya menghadirkan secara langsung sejumlah perwakilan di Istana Negara.

