Burlingham International Caplok 6,9% PBRX

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Ganda Sawit Utama melepas sebanyak 450 juta lembar saham atau setara 6,946% kepemilikan di PT Pan Brothers Tbk (PBRX) kepada Burlingham International Ltd.

Transaksi tersebut terjadi pada tanggal 22 Juni 2020.

Direktur PBRX, Fitri Ratnasari Hartono menyampaikan, perseroan telah menerima pemberitahuan dari Ganda Sawit Utama yang menjelaskan, bahwa transaksi tersebut terjadi pada harga Rp288 per lembar saham atau total nilai transaksi sebesar Rp129 miliar.

“Dalam Daftar Pemegang Saham PBRX tanggal 25 Juni 2020 telah terjadi peralihan 450 juta lembar saham dari Ganda Sawit Utama kepada Burlingham International Limited,” tulis Fitri dalam keterbukaan informasi perseroan pada laman Bursa Efek Indonesia, Rabu (01/7/2020).

Dalam keterangan tersebut dijelaskan transaksi ini bukan terafiliasi maupun benturan kepentingan.

Untuk diketahui, sebelum transaksi, Ganda Sawit Utama memiliki sebanyak 1,486 miliar saham atau setara dengan 22,9% kepemilikan pada PBRX.

Sementara itu, Burlingham International Limited yang berkedudukan di Singapore merupakan perusahaan cangkang yang kerap melakukan investasi pada perusahaan di dalam negeri.