Kebutuhan Penampungan Minyak Yang Melonjak, Jadi Peluang Emiten Tanker
Pasardana.id - Permintaan kapal tanker penampung minyak mentah kian meningkat seiring dengan pandemik COVID-19 dan penurunan permintaan minyak mentah dunia.
Hal itu menjadi peluang bagi emiten-emiten kapal tanker yang diperuntukan untuk mengangkut minyak mentah.
Seperti dilaporkan oleh lembaga kajian Lloyd’s List Intelligence, bahwa saat ini penyimpanan minyak terapung mencapai rekor tertinggi dalam sejarah saat ini, karena lebih dari 275 juta barel minyak yang dilacak, terdapat pada 239 kapal tanker yang berlabuh selama lebih dari 20 hari.
Menurut Editor Pasar Lloyd’s List Intelligence, Michelle Wiese, bahwa permintaan untuk kapal tanker saat ini masih tinggi walau ada pemotongan ekspor minyak mentah selama bulan Mei dan Juni 2020.
“Negara-negara sudah mengurangi pembatasan lockdown, tetapi hal tersebut belum meredakan gangguan pasar sehingga membuat penimbunan minyak di darat meningkat drastis dan menimbulkan penundaan pembongkaran muatan, yang lagi-lagi meningkatkan volume minyak yang harus ditampung di kapal tanker minyak,“ ungkap dia, seperti dilansir dalam paparan Lloyd List, Kamis (4/6/2020).
Sementara bagi emiten-emiten kapal tanker yang tercatat di BEI perlu memperhatikan laporannya, yang menyebutkan tersendatnya logistik terbesar atau persediaan overhang ada di wilayah Asia, dimana sebanyak 51 juta barel dilacak dalam kapal tanker minyak yang berlabuh di luar perairan Singapura dan Malaysia.
Selain itu, berdasarkan data Lloyd’s List Intelligence, sekitar 19.2 juta barel berada di lepas pantai Afrika Barat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 dari 34 kapal tanker yang terlacak sedang mengangkut produk olahan minyak.
Lebih jauh, beber Michelle Wiese, sekitar 278,2 juta barel dilacak oleh Lloyd’s List Intelligence sedang berada diatas 239 kapal tanker yang telah berlabuh selama 20 hari atau lebih.
Angka tersebut berkurang menjadi 207,7 juta barel setelah tonase yang dikuasai atau dimiliki Iran dihapus, karena tidak dapat diperdagangkan, dan dikenakan sanksi oleh Amerika Serikat secara sepihak.
Angka tersebut mencakup tanker jenis Long Range (LR) dan Suezmax, serta kapal VLCC (Very Large Crude Carrier).
Adapun sekitar 32,6 juta barel adalah produk olahan dalam penyimpanan seperti bensin, diesel atau bahan bakar jet, sementara sisanya adalah minyak mentah, kondensat atau bahan bakar.
Data juga menunjukkan, sekitar 10% dari armada VLCC di pasar global diperkirakan terikat dalam penyimpanan terapung, bersamaan dengan 11% dari seluruh tanker Suezmax, dan 9.5% dari tanker Aframax.
”Volume dalam penyimpanan terapung yang mencapai rekor baru menghindari 2,800 kapal tanker pengangkut 3.2 miliar ton minyak mentah per tahun dari penekanan pendapatan dan permintaan. Ini sangat berbeda dengan dampak COVID-19 yang telah melumpuhkan sektor kapal kontainer, pengangkutan mobil, pelayaran shortsea, dan sektor dry bulk dalam tiga bulan terakhir ini,” tandas dia.

