BEI Pantau Pergerakan Saham ARKA

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat Peng-UMA-0036/BEI.WAS/06-2020 menginformasikan penurunan harga saham PT Arkha Jayanti Persada Tbk (ARKA) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).

"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham ARKA yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Senin (29/6).

Sebelumnya, Bursa juga telah meminta konfirmasi kepada PT Arkha Jayanti Persada Tbk (ARKA) pada tanggal 18 Juni 2020. Jawaban atas konfirmasi tersebut disampaikan perseroan pada tanggal 18 Juni 2020.

Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham ARKA ini, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Lebih lanjut, BEI dalam pengumuman menyebutkan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

Sekadar informasi, BEI juga telah mengumumkan UMA pada 18 Juli 2019 lalu atas perdagangan saham ARKA.

Sementara itu, dalam hal pergerakan saham, ARKA berada dalam tren penurunan, dimana pada penutupan perdagangan sesi 1 hari ini, Selasa (30/6) terpantau kembali mengalami auto reject bawah (ARB) dengan melemah -6,52% atau terpangkas -30 poin ke harga Rp430 per saham.

Hingga jeda siang ini, saham ARKA tercatat bergerak dari batas atas di Rp440 dan batas bawah di Rp430, setelah dibuka di Rp440 per saham pada Selasa (30/6) pagi ini.