KINO Tutup Dua Anak Usaha
Pasardana.id - PT Kino Indonesia Tbk (KINO) telah melakukan likuidasi atau menutup dua anak usaha, yakni PT Kino Malee Indonesia dan Malee Kino Thailand Company Limited.
Direktur KINO, Budi Muljono menyatakan, penutupan kedua anak usaha itu dilakukan pada tanggal 15 Juni 2020, setelah mendapat persetujuan secara sirkuler oleh pemegang saham sebagai penganti Rapat Umum Pemegang Saham kedua anak usaha tersebut.
“Likuidasi dilakukan guna merampingkan struktur organisasi dan perubahan modal bisnis,” tulis Budi dalam keterbukaan informasi perseroan pada laman Bursa Efek Indonesia, Rabu (17/6/2020).
Ia menambahkan, dengan penutupan anak usaha tersebut, maka seluruh transaksi antara perseroan dengan Grup Malee akan dilakukan secara langsung.
Sehingga tidak terdapat dampak terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan.
Untuk diketahui, PT Kino Malee dimiliki oleh perseroan sebesar 51%. Anak Usaha didirikan untuk mendirikan pabrik minuman produk Grup Malee di Indonesia.
Sedangkan kepemilikan perseroan pada Malee Kino Thailand Company Limited sebesar 49%. Perusahaan ini didirikan untuk mengimpor dan mendistribusikan produk perseroan ke Thailand.

