Trinugraha Batal Jual BFIN Kepada Bank Italia

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Trinugraha Capital & Co. SCA, selaku pemegang saham pengendali PT. BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) batal melego  kepemilikannya pada emiten pembiayaan itu.

Menurut Sekretaris Perusahaan BFIN, Sudjono, bahwa perseroan telah menerima surat tertanggal 30 April 2020 dari Trinugraha Capital & Co, SCA yang menginformasikan pembatalan perjanjian jual beli saham bersyarat dengan Compass Banca SpA dan Star Finance S.R.L.

“Bahwa pihak terkait dalam Perjanjian Jual Beli Saham tersebut di atas telah sepakat untuk tidak memperpanjang dan mengakhiri proses jual beli saham tersebut," tulis Sudjono dalam keterbukaan informasi perseroan pada laman Bursa Efek Indonesia, Senin (4/5/2020).

Seperti diketahui, pada tanggal 6 Agustus 2018, perseroan telah menginformasikan bahwa Trinugraha Capital & Co. SCA telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham pada tanggal 3 Agustus 2018, di mana Trinugraha Capital & Co. SCA akan menjual sahamnya di BFI sejumlah 2.977.912.340 saham kepada Compass Banca SpA, anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Mediobanca SpA dan sekitar 1.646 juta saham kepada Star Finance S.R.L.