COVID-19 Diproyeksi Tekan Pendapatan FAST Hingga 50%

foto : ilustrasi (ist)

Pasardan.id - PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) memperkirakan, pendapatannya akan berkurang 25% hingga 50% dari angka tahun 2019.

Hal itu disebabkan oleh penutupan sebanyak 115 gerai perseroan selama kurang lebih tiga bulan, sebagai konsekuensi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskaln Besar (PSBB) untuk pencegahan panyebaran COVID-19.

Hal itu tersaji dalam keterbukaan informasi emiten makanan cepat saji itu pada laman Bursa Efek Indonesia, Selasa (19/5/2020).

Masih berdasarkan keterbukaan tersebut, laba bersih kuartal I 2020 juga akan tertekan 25% hingga 50% dibanding kuartal I 2020.

Hanya saja, perseroan belum mengeluarkan laporan keuangan 2019 dan kuartal I 2020.

Untuk itu, perseroan sangat mengharapkan semua jenis pelayanan sudah dapat dibuka, walaupun ada pembatasan kapasitas pelanggan.

“Untuk sementara, di tengah kondisi ini, perseroan hanya dapat mempertahankan kelangsungan layanan antar berdasarkan pesanan. Selain itu, dengan cara menyediakan menu dengan harga terjangkau dan memperluas jenis pelayanan yang dapat diberikan kepada pelanggan,” sebut pernyataan perseroan dalam keterbukaan informasi.