Saham NZIA Kembali Masuk UMA

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat Peng-UMA-0025/BEI.WAS/04-2020 kembali mengumumkan UMA (Unusual Market Activity) pada perdagangan saham PT Nusantara Almazia Tbk (NZIA) terkait penurunan harga saham perseroan yang di luar kebiasaan.

"Sebelumnya Bursa telah mengumumkan UMA (Unusual Market Activity) pada tanggal 22 Oktober 2019 atas perdagangan saham NZIA," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi Bursa, Rabu (29/4).

BEI telah meminta konfirmasi pada perusahaan tercatat pada tanggal 23 April 2020. Jawaban atas konfirmasi tersebut disampaikan perseroan pada tanggal 24 April 2020.

Adapun, informasi terakhir mengenai perusahaan adalah pada tanggal 20 April 2020 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait ringkasan penyampaian bukti iklan ralat panggilan Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa.

Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham NZIA, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Lebih lanjut, BEI dalam pengumuman menyebutkan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

Sekadar informasi, setelah dalam beberapa bulan dari awal tahun ini terus mengalami tren penurunan signifikan, perdagangan saham NZIA sepanjang sesi 1 hari ini, Rabu (29/4) terpantau menguat 8,06% ke harga Rp134 per saham dari harga pembukaan di Rp116.

Hingga jeda siang ini, saham NZIA tercatat bergerak dari posisi terendah di harga Rp116 dan level tertinggi di harha Rp150 per saham.