BEI Pantau Pergerakan Saham KRAH
Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat Peng-UMA-0020/BEI.WAS/04-2020 mengumumkan tengah mencermati pola transaksi saham PT Grand Kartech Tbk (KRAH) karena telah terjadi penurunan harga saham yang di luar kebiasaan.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham KRAH yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi Bursa, Rabu (15/4).
BEI dalam pengumuman menyebutkan, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Adapun informasi terakhir mengenai perusahaan adalah pada tanggal 03 April 2020 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Lebih lanjut, sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham KRAH, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinanbyang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Bursa telah meminta konfirmasi kepada perusahaan tercatat pada tanggal 14 April 2020 dan sampai saat ini bursa masih menunggu jawaban atas volatilitas dari perusahaan tercatat.
Sekadar informasi, pada awal Februari 2020, saham KRAH terpantau masih diperdagangkan di sekitar Rp1.600 per lembar, namun saham perseroan terus mengalami penurunan secara signifikan hingga saat ini.
Tercatat, sepanjang sesi 1 perdagangan hari ini, Rabu (15/4), saham KRAH melanjutkan tren penurunan dengan kembali melemah sebesar 6,66% atau turun 20 poin ke harga Rp280 per saham.

