LPPF Akan Usulkan Bagi Dividen 30%
Pasardana.id - PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) berencana akan menetapkan rasio pembayaran dividen sebesar 30% dari laba bersih tahun 2019, yang tercatat sebesar Rp1,4 triliun.
CEO LPPF, Terry O’ Connor mengatakan, manajemen Perseroan telah mengambil keputusan untuk mengusulkan dividen tunai sebesar 30% dari laba bersih, untuk disampaikan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) mendatang.
“Dividen tersebut akan dibayarkan maksimal satu bulan setelah RUPST, sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan,” tulis Terry dalam siaran pers, Rabu (4/3/2020).
Ia menambahkan, latar belakang dari keputusan pembayaran dividen sebesar 30% dari laba bersih tahun 2019 ini adalah adanya sejumlah inisiatif transformasi yang dibutuhkan untuk memulihkan Matahari secara penuh dan juga adanya ketidakpastian atas dampak COVID19.
“Rasio pembayaran dividen ini tetap menunjukkan komitmen kami terhadap investor jangka panjang, dan juga keyakinan atas kemampuan kami atas keberhasilan program-program kami,” kata Terry.

