BBLD Dapat Pinjaman Rp500 Miliar Dari BDMN
Pasardana.id - PT Buana Finance Tbk (BBLD) melalui surat Nomor: 144/DIR-BNF/III/2020 tertanggal 3 Maret 2020 menyampaikan keterbukaan informasi mengenai perjanjian fasilitas kredit dengan PT Bank Danamon Tbk (BDMN) dengan total nilai Rp500 miliar.
“Dengan ini kami sampaikan informasi bahwa pada hari Senin, 2 Maret 2020, PT Buana Finance Tbk (Perseroan) telah menandatangani Perjanjian Fasilitas Kredit dengan PT Bank Danamon Tbk,” tulis Direktur Utama BBLD, Yannuar Alin dalam surat di keterbukaan informasi BEI, Rabu (4/3).
Pemberian fasilitas pinjaman Bank Danamon kepada BBLD secara total senilai Rp500 miliar.
Hal itu terdiri dari pemberian fasilitas term loan kepada perseroan sebesar Rp475 miliar dengan tenor maksimum 48 bulan, dan penambahan fasilitas modal kerja sebesar Rp25 miliar.
Kedua fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan piutang milik perseroan.
Lebih lanjut disebutkan, bahwa keterbukaan informasi ini menunjuk pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan informasi atau fakta material oleh emiten atau perusahaan publik dan peraturan pencatatan efek PT Bursa Efek Indonesia Nomor I-E , (Keputusan Direksi BEI nomor: Kep-306/BEJ/07-2004 berikut perubahannya) tentang kewajiban penyampaian informasi.

