Akibat COVID-19, Bursa New York Ditutup Sementara

foto: istimewa
foto: istimewa

Pasardana.id - Bursa Efek New York di Amerika Serikat akan tutup sementara mulai 23 Maret mendatang setelah beberapa staf dipastikan positif virus Corona (COVID-19). Operasional bursa selanjutnya hanya berlangsung secara elektronik.

Menurut Menteri Keuangan AS, Steven Mnuchin, seperti dilansir BBC News, Kamis (19/3/2020), jam operasional Wall Street berpeluang untuk dikurangi apabila penyebaran COVID-19 berlangsung semakin parah di Negeri Paman Sam.

Akibat kekhawatiran terhadap penyebaran virus tersebut, yang telah menjadi pandemi global, indeks-indeks utama perdagangan saham di Wall Street terjun sekitar 30 persen sejauh ini.

Terakhir kali Bursa New York terpaksa harus ditutup sementara adalah seusai terjadinya serangan teroris 11 September 2001 di AS.