Turun 5 Persen, BEI Kembali Bekukan Sementara Perdagangan Bursa

foto : ilustrasi (pasardana.id)

Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membekukan sementara perdagangan hari ini, Selasa (17/3), terkait penurunan indeks harga saham gabungan (IHSG) yang mencapai 5 persen.

"Dengan ini kami menginformasikan bahwa pada hari ini, Selasa, 17 Maret 2020 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 15:02:44 waktu JATS yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5 persen," tulis Yulianto Aji Sadono, Sekretaris Perusahaan BEI, dalam siaran pers, Selasa (17/3).

Dijelaskan, hal tersebut dilakukan Bursa sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

Perdagangan akan dilanjutkan pukul 15:32:44 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.