TELE Akan Terbitkan Obligasi Rp300 Miliar Dengan Tingkat Bunga 11,5 Persen

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) akan menawarkan Obligasi Berkelanjutan II Tiphone Tahap III Tahun 2020 dengan jumlah pokok obligasi sebanyak-banyaknya Rp300 miliar.

Demikian disampaikan Perseroan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, Jumat (13/3/2020).

Perseroan menyampaikan, obligasi tersebut diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo Obligasi yang diterbitkan oleh perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai bukti utang untuk kepentingan pemegang obligasi dengan jumlah pokok senilai Rp150 miliar dengan jangka waktu 3 tahun terhitung sejak tanggal emisi dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,5% per tahun.

Sementara itu, sisa dari jumlah pokok obligasi yang ditawarkan, sebanyak-banyaknya Rp150 miliar, akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort).

Bila jumlah dalam penjaminan terbaik tidak terjual sebagian atau seluruhnya maka atas sisa yang tidak terjual tidak menjadi kewajiban perseroan untuk menerbitkan obligasi tersebut.

Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100 persen dari jumlah pokok yang akan diterbitkan. Adapun bunga Obligasi Berkelanjutan II Tiphone Mobile Indonesia Tahap III tahun 2020 dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran bunga obligasi terhitung sejak tanggal emisi.

"Pembayaran bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 30 Juni 2020 sedangkan pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi pada 31 Maret 2023," beber perseroan dalam laporan informasi BEI, Jumat (13/3).

Masa penawaran umum akan berlangsung pada 26 Maret 2020 dan tanggal distribusi obligasi secara elektronik pada 31 Maret 2020.

Masa Penawaran Umum : 26 Maret 2020
Tanggal Penjatahan : 27 Maret 2020
Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik : 31 Maret 2020
Tanggal Pencatatan Pada PT Bursa Efek Indonesia : 1 April 2020

Lebih lanjut diungkapkan, seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan untuk sejumlah kebutuhan.

Pertama, sebesar 40 persen akan digunakan untuk membayar utang bilateral yang masing-masing jumlahnya akan dibayarkan secara proporsional.

Kedua, akan digunakan untuk modal kerja perseroan dan perusahaan anak.

Pelaksanaan penggunaan dana hasil penawaran umum obligasi ini akan mengikuti ketentuan pasar modal yang berlaku di Indonesia.

Adapun dalam emisi Obligasi Berkelanjutan II Tiphone Tahap III Tahun 2020, Perseroan menunjuk PT Bahana Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi dan PT Bank Bukopin sebagai wali amanat.