Menko Airlangga Tanggapi Santai Pencabutan Status Negara Berkembang RI
Pasardana.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto angkat suara terkait pencabutan status Indonesia sebagai negara berkembang oleh Amerika Serikat (AS) lewat Kantor Perwakilan Perdagangan atau United States Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Dirinya menilai, bahwa hal tersebut bukanlah suatu masalah.
Bahkan Airlangga menyebutkan, Indonesia harus merasa bangga akan ditetapkannya hal itu.
"Justru kita berbangga," ujar Airlangga di Jakarta, Senin (24/2/2020).
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa Indonesia adalah bagian dari G20, dimana merupakan kelompok negara dengan perekonomian besar di dunia.
Oleh karenanya, Airlangga menganggap Indonesia tak seharusnya terus berstatus negara berkembang.
"Kita kan negara G20 sekarang. Masak mau dianggap berkembang terus. Kita kadang-kadang sudah maju tapi enggak mau maju," ungkapnya.
Selain itu, Airlangga juga menyatakan tidak khawatir dengan kebijakan baru yang ditetapkan Amerika Serikat tersebut.
Padahal seperti diketahui, perdagangan Indonesia ke AS akan turut terdampak.
"(Enggak khawatir?) Mau jadi negara tidak maju? (Jadi ini) tidak masalah," tandasnya.
Sebagai catatan, dengan pencabutan status negara berkembang tersebut, fasilitas perdagangan yang didapatkan Indonesia dari Amerika Serikat, yaitu Generalized System of Preference (GSP) terancam dicabut.
GSP merupakan kebijakan sepihak (unilateral) yang umumnya dimiliki negara maju untuk membantu perekonomian negara berkembang, dalam bentuk manfaat pemotongan bea masuk impor.

