TOPS Kembali Diperdagangkan Esok
Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut status penghentian perdagangan sementara (unsuspend) efek PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS).
Sehingga kedua saham itu kembali dapat diperdagangkan sejak sesi I tanggal 19 Februari 2020.
“Merujuk pengumuman BEI sehari sebelumnya, maka dengan ini suspensi TOPS dibuka kembali pada pasar reguler dan tunai sejak perdagangan sesi I tanggal 19 Februari 2020,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam surat resmi, Selasa (18/2/2020).
Sehari sebelumnya, BEI menghentikan perdagangan sementara TOPS guna penenangan atau cooling down. Hal itu dilakukan setelah harga saham emiten konstruksi itu mengalami penurunan secara komulatif.
Berdasarkan pantauan Pasardana.id, TOPS mengalami penurunan dalam tiga bulan terakhir.
Tepatnya, pada tanggal 20 November 2019 dibuka pada level 535 dan pada akhir perdagangan tanggal 17 Februari 2020 ditutup pada level 67 atau turun 87,47% dalam tiga bulan.

