Bayar Utang Tidak Lewat KSEI, BEI Suspend TELE

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspend) perdagangan PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) sejak perdagangan sesi I tanggal 18 Februari 2020.

Tindakan itu diambil setelah menerima pemberitahuan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tentang belum tersedianya dana bunga ke-4 dan pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan II Tiphone Tahap I Tahun 2019 di rekening KSEI, yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2020.

Tapi menurut manajemen TELE, kewajiban tersebut telah ditunaikan secara langsung kepada pemegang surat utang tersebut.  

Direktur Utama TELE, Tan Lie Pin mengatakan, perseroan telah melakukan kewajibannya untuk melakukan pembayaran kepada pemegang obligasi secara langsung, sebagaimana bukti yang telah disampaikan kepada KSEI.

"Namun KSEI tidak mengakui proses pembayaran yang dilakukan oleh perusahaan karena dianggap menyalahi teknis pembayaran," kata Tan Lie Pin dalam keterangan resminya kepada media.

Menurut dia, alasan perusahaan melakukan proses pembayaran langsung kepada pemegang obligasi dikarenakan adanya permintaan dari pemegang obligasi kepada pihak perusahaan. Bukti pembayaran tersebut juga sudah disampaikan kepada KSEI.

Terkait dengan hal itu, Perseroan sedang melakukan penarikan dana dari pemegang obligasi yang sudah dibayarkan dan akan disetorkan ke KSEI pada hari ini agar suspense dapat di buka.

"Kami akan menyelesaikan administrasi pembayaran kepada KSEI pada hari ini sehingga saham TELE bisa kembali diperdagangkan di bursa," katanya.

Tan Lie Pin menambahkan, bahwa kesalahpahaman ini hanya persoalan administrasi dan bukan karena hal lain, karena Perseroan masih memiliki dana internal yang cukup untuk melunasi kewajibannya.

Berdasarkan laporan keuangan perseroan per 30 September 2019, kas perseroan tercatat sebesar Rp1,072 triliun.