Januari 2020, IPCM Catat Pendapatan Usaha Sebesar Rp 58 Miliar

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) pada Januari 2020 mencatat pendapatan usaha sebesar Rp 58 miliar, atau naik 10 persen dibanding periode yang sama tahun lalu (year on year-yoy), yang tercatat sebesar Rp 52 miliar.

“Pendapatan terbesar diperoleh dari jasa Tunda sebesar Rp 52 miliar (90%), Pengelolaan Kapal sebesar Rp 4,7 miliar (4%), dan Jasa Pandu sebesar Rp 1,3 miliar (2%),” ungkap Direktur Armada dan Teknik IPCM, Capt. Supardi dalam siaran pers Jumat (14/2).

Saat ini, lanjut dia, IPCM telah memperoleh kepercayaan dari regulator, pelanggan, disamping peningkatan kualitas layanan di pasar eksisting dan telah berhasil memperluas pasar pemanduan dan penundaan, antara lain; di wilayah Sumatera, Kalimantan, Jawa Tengah dan Jawa Barat.

“Untuk mendukung perluasan market yang ada, IPCM saat ini telah  mengalokasikan Capex untuk penambahan 4 ASD Tug Horse Power masing-masing tunda 4400 HP sebesar Rp 230 miliar, yang Insya Allah akan selesai Juni  2020 ini. Pada semester II tahun 2020 ini, perseroan kembali akan melaksanakan penambahan armada 4 ASD Tug Horse Power masing-masing tunda 4400 HP,” jelas Capt. Supardi.

Lebih lanjut dikatakan, untuk menjamin kesiapan operasi armada (availiability), disamping menggunakan Jasa Armada Indonesia Maintenance System (JAIMS/By AMOS-Assets Management Operating System), khusus untuk pekerjaan perawatan, perbaikan, dan docking kapal-kapal, IPCM bekerjasama dengan PT Rukindo (Persero).

Sinergi ini sangat menguntungkan kedua pihak, sebagai bentuk sinergi BUMN. “Rukindo telah berpengalaman dan juga punya docking space yang berada di  lingkungan usaha IPCM, sehingga memudahkan dan menghemat bahan bakar untuk mobilisasi kapal-kapal yang akan docking. Selain itu, dapat menjamin keaslian sparepart dan alat lainnya untuk perawatan Kapal Tunda, Pandu dan Kepil,” tandas Capt. Supardi.

PT Jasa Armada Indonesia Tbk merupakan satu satunya perusahaan dalam bidang jasa pemanduan dan penundaan yang mencatatkan sahamnya pada Bursa Efek Indonesia sejak 22 Desember 2017.

Emiten dengan kode IPCM ini, merupakan anggota dari IPC Group (PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) dengan komposisi kepemilikan saham IPC 76,89%, PT Multi Terminal Indonesia 0,11% dan publik 23%).

Adapun bisnis utama Perseroan adalah bergerak dalam bidang pelayanan jasa pemanduan dan jasa penundaan dengan pangsa pasar utama yaitu melayani kegiatan pelayanan kapal di seluruh wilayah kerja PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) yang meliputi 11 (sebelas) pelabuhan dengan perluasan pasar di seluruh wilayah Indonesia.

Pada tahun 2017 Perseroan mulai memperluas sayap bisnisnya dengan melayani angkutan laut (shipping) dan pengelolaan kapal.