GEMS Kembali Bagi Dividen Interim Rp72,84 Per Saham
Pasardana.id - PT Golden Energy Mines Tbk (IDX: GEMS) kembali membagikan dividen interim tahun 2020 senilai Rp72,84 per lembar saham, atau total pembayaaran dividen sebesar Rp428,47 miliar.
Berdasarkan keterangan resmi emiten energi grup Sinarmas pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (28/12/2020) disebutkan, rencana tersebut merupakan pembagian dividen interem II.
Dijelaskan, hal itu berdasarkan persetujuan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tertanggal 22 Desember 2020 tentang pembagian Dividen Interim II Perseroan tahun buku 2020 sejumlah USD 30 juta atau sama dengan USD 0,0051 per lembar.
Sehingga, dengan menggunakan nilai tukar tengah Bank Indonesia per tanggal 23 Desember 2020 senilai USD 1 = Rp14.282,00 maka Dividen Interim II Perseroan tahun buku 2020 sejumlah Rp428.470.592.520,00 atau sama dengan Rp72,84 per lembar saham.
Adapun yang berhak atas dividen itu, pemegang saham yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pukul 16.00 WIB tanggal 7 Januari 2021 dan dibayarkan pada tanggal 15 Januari 2021.
Sebelumnya, GEMS telah membayarkan dividen interm senilai Rp48,2 per saham, atau total pembayaran senilai Rp283,54 miliar pada tanggal 22 Desember 2020.
Untuk diketahui, perseroan pada akhir September tahun 2020 mencatatkan laba bersih sebesar USD63,96 juta.

