See More

21 September 2026, 18:38

21 September 2026, 18:29

21 September 2026, 17:03

21 September 2026, 16:50

21 September 2026, 16:42

21 September 2026, 16:05
BEI|AISA|Suspend|PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk|Rian Ardhi Redhite
Oleh: Aziz

foto: istimewa
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspend) saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA). Penghentian itu dikarenakan emiten produk pangan menunda pembayaran bunga obligasi dan ijarah.
PH Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI, Rian Ardhi Redhite menjelaskan, status suspend itu berlaku pada pasar regular dan pasar tunai sejak sesi I perdagangan tanggal 5 Juli 2018.
Status ini berlaku sampai dengan pengumuman BEI berikutnya, jelas Rian dalam keterangan resmi, Jumat (5/7/2018).
Lebih rinci diungkapkan, keputusan itu diambil setelah Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengumumkan penundaan pembayaran bunga atas obligasi dan sukuk ijarah TPS Food I tahun 2013 pada tanggal 4 Juli 2018.
Ditambahkan, bagi investor dan pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Untuk diketahui, nilai pembayaran bunga Obligasi TPS Food I/2013 senilai Rp 30,75 miliar dan pembayaran fee ijarah atas Sukuk Ijarah TPS Food I/2013 senilai Rp 15,37 miliar. Total, AISA harus membayar bunga utang senilai Rp 46,12 miliar.
Sementara berdasarkan laporan keuangan perseroan Akhir 2017, emiten tersebut memiliki uang kas setara Rp181,6 miliar.