UNIC Tebar Dividen Interim Rp110 Per Saham

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Unggul Indah Cahaya Tbk (IDX: UNIC) akan membagikan dividen interim sebesar Rp110 per lembar saham, atau total pembayaran dividen interim 2020 sebesar Rp42,166 miliar.

Berdasarkan keterangan resmi emiten produsen bahan baku deterjen itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (15/12/2020) disebutkan bahwa investor yang berhak atas dividen itu, adalah yang tercatat pada Daftar Pemegang Saham pada pukul 16.00 WIB tanggal 23 Desember 2020.

Adapun pembayaran ke rekening dana nasabah pada tanggal 29 Desember 2020.

Sementara cum dividen di pasar reguler dan negosiasi tanggal 21 Desmeber 2020.

Untuk diketahui, dana pembagian dividen interim itu berasal dari laba bersih selama sembilan bulan tahun 2020, yang tercatat sebesar Rp58,2 miliar.

Dengan demikian, rasio pembayaran dividen interim 2020 mencapai 72,33 persen.