Cukai Rokok Resmi Naik, Pemerintah Jamin Kesejahteraan Petani dan Buruh Tembakau

Foto : istimewa

Pasardana.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan kesejahteraan petani dan buruh yang terdampak kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) akan tetap terjamin.

Dengan kenaikan tersebut, pemerintah akan menyesuaikan kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) CHT. 

Alokasi DBH merupakan bagian dari transfer keuangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (Pemda).

"Pertama, bagi masyarakat terdampak langsung diberikan dukungan bansos. Jadi kesejahteraan masyarakat diharapkan tetap terjaga terutama untuk petani dan pekerja," kata dia dalam video virtual, Kamis (10/12/2020).

Di samping itu, pemerintah ingin DBH CHT dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas bahan baku bagi para petani tembakau.

Bahkan, para petani tembakau akan diberikan pelatihan untuk mendiversifikasi tanamannya, termasuk mendorong kemitraan dengan perusahaan.

"Untuk itu, kita memberikan porsi 50 persen dari DBH CHT untuk tujuan-tujuan peningkatan kesejahteraan sosial para petani dan buruh," ujarnya.

Mantan Direktur Bank Dunia itu juga menambahkan, sebanyak 25 persen DBH CHT tetap digunakan untuk aspek kesehatan, seperti bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi keluarga tidak mampu dan peningkatan kesehatan masyarakat melalui berbagai kegiatan promotif, preventif, rehabilitatif dan kuratif.

"Di bidang kesehatan juga DBH CHT untuk mengurangi prevalensi stunting dan upaya penanganan pandemi yang mengancam kesehatan masyarakat, dan untuk pengadaan dan pemeliharaan prasarana kesehatan dan pelayanan kesehatan lain," ucapnya.

Sementara itu, Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) mengapresiasi keputusan untuk tidak menaikkan cukai rokok SKT. Mengingat sektor SKT erat kaitannya dengan padat karya, sehingga lebih berdampak besar bagi petani tembakau.

"Kami mengapresiasi keputusan pemerintah karena tidak menaikan cukai untuk SKT 2021. Karena pemerintah telah memperhatikan keprihatinan kami, karena dimasa pandemi ini sektor SKT adalah padat karya," ujarnya.

Lebih lanjut Budidoyo mengatakan, bagi petani tembakau saat ini yang terpenting adalah tidak adanya kenaikan untuk SKT. Karena SKT erat kaitannya dengan padat karya yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Selain itu, dalam satu batang rokok SKT mempunyai kandungan komposisi tembakau dan cengkeh yang lebih besar dibandingkan rokok SKM maupun SPM.

"Sehingga rokok jenis SKT lebih banyak menyerap hasil dari petani tembakau," terangnya.

Oleh karena itu, dia menyebut, penetapan tarif cukai rokok SKT pada tahun depan sebagai suatu keputusan yang baik. Karena pemerintah telah menimbang manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan petani tembakau dan tenaga kerja yang terlibat.

"Konsekuensi logis dari pilihan ini, ketika SKT tidak naik, mestinya SKM dan SPM akan naik. Ya nggak apa apa, tapi keberpihakan pemerintah harus ada bagi SKT terkait kesejahteraan petani dna tenaga kerja," pungkasnya.