BEKS Tetapkan Harga Right Issue Rp50 Per Saham

foto : ilustrasi (ist)
foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id -  PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (IDX: BEKS) menetapkan harga pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas VI sebesar Rp50 per lembar saham.

Dengan melepas sebanyak 60.820.296.006 lembar saham, perseroan berpotensi meraup dana sebesar Rp3,041 triliun.

Berdasarkan keterangan resmi emiten bank itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (10/12/2020) disebutkan, setiap pemegang 10 miliar Saham Lama Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal terakhir pencatatan (Recording Date) pada pukul 16.00 WIB tanggal 21 Desember 2020 berhak atas sebanyak 94.869.499.924 lembar saham.

Dalam keterbukaan itu juga dijelaskan, PT Banten Global Development, selaku pemegang saham utama  akan melaksanakan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue sesuai dengan porsinya.

Sehingga BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Provinsi Banten itu akan menguasai 82,87 persen saham perseroan, dari kepemilikan saat ini yang tercatat sebesar 51 persen. Sedangkan porsi masyarakat akan turun menjadi 5,5 persen dari 32,22 persen.

Rencananya, pelaksanaan perdagangan dan pelaksanaan HMETD pada tanggal 23 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Selanjutnya, 65 persen dana right issue akan digunakan untuk penyaluran kredit dan sisanya akan digunakan untuk penguatan struktur keuangan termasuk pemenuhan CKPN.