Cicil Utang, INKP Akan Terbitkan Obligasi Rp3,5 Triliun Berbunga Hingga 11 Persen

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (IDX: INKP) kembali melakukan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III tahun 2020 dengan nilai pokok sebanyak-banyaknya Rp3.555.795.000.000 pada tanggal 3-4 Desember 2020.

Berdasarkan keterangan resmi emiten kertas grup Sinarmas itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (23/11/2020), dijelaskan, dana hasil penerbitan surat utang itu akan digunakan untuk pembayaran angsuran utang berupa pokok dan bunga dengan porsi 60 persen.

Sedangkan sisanya, akan digunakan untuk modal kerja perseroan, seperti pembelian bahan baku, bahan bantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya produksi.

Rencananya, surat utang dengan peringkat idA+ itu akan ditawarkan dalam tiga seri.

Rincinya, Seri A senilai Rp504,635 miliar berbunga 8,5 persen pertahun dan akan jatuh tempo 370 hari sejak diterbitkan.

Berikutnya, seri B senilai Rp2,468 triliun berbunga 10 persen dan akan jatuh tempo 3 tahun sejak diterbitkan.

Adapun, seri C senilai Rp582,715 miliar dengan bunga 11 persen pertahun dan akan jatuh tempo 5 tahun.

Calon investor surat utang ini yang akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia tanggal 11 Desember 2020 ini, dapat memesan mulai kelipatan sebesar Rp5 juta dan akan menerima bunga secara berkala setiap tiga bulan sekali hingga jatuh tempo.

Sementara itu, BCA Sekuritas, Binaartha Sekuritas, Sinarmas Sekuritas, Sucor Sekuritas dan Trimegah Sekuritas selaku penjamin emisi telah menyatakan akan menjamin dengan kesanggupan penuh penerbitan obligasi ini.