SPTO Tebar Dividen Interim Rp20 Per Saham

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id -  Direksi dan komisaris PT Surya Pertiwi Tbk (IDX: SPTO) pada tanggal 12 November 2020 telah memutuskan membagikan dividen interim tunai sebesar Rp20 per lembar saham, atau total nilai dividen sebesar Rp54 miliar.

Berdasarkan keterangan resmi emiten bahan bangunan ini pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (16/11/2020), disebutkan bahwa pemegang saham yang berhak atas dividen tengah tahun itu adalah yang tercatat pada Daftar Pemegang Saham (DPS) pukul 15.00 WIB tanggal 24 November 2020.

“Dividen akan dibayarkan pada tanggal 15 Desember 2020,” tulis manajemen SPTO.

Untuk diketahui, pada akhir kuartal III 2020, perseroan mencatatkan laba bersih sebesar Rp77,12 miliar dan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp309,78 miliar.