Korea Development Bank Tender Offer TIFA Rp520
Pasardana.id - Korea Development Bank (KDB) selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) baru PT KDB Tifa Finance Tbk (IDX: TIFA) akan melakukan penawaran wajib sebanyak-banyaknya 46.981.900 lembar saham atau 4,35 persen saham emiten pembiayaan itu pada harga Rp520 per lembar.
Berdasarkan keterangan resmi TIFA pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (6/10/2020) bahwa tender offer itu akan mulai dilakukan tanggal 7 Oktober hingga 5 November 2020 dan dibayarkan tanggal 16 November 2020.
Dijelaskan, jumlah saham yang ditawarkan untuk dibeli dalam Penawaran Tender Wajib ini tidak termasuk saham yang dimiliki oleh PT Dwi Satrya Utama selaku pemegang 161.955.000 saham atau mewakili sebesar 15 persen dari total saham.
PT Dwi Satrya Utama merupakan pihak yang dikecualikan untuk dibeli sahamnya dalam Penawaran Tender Wajib ini sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b angka 1 POJK 9/2018.
Ditegaskan, KDB sementara ini tidak memiliki rencana untuk menghapus pencatatan TIFA pada BEI dan menjadi perusahaan tertutup.
Untuk itu, perseroan menunjuk Mirae Asset Sekuritas untuk menjadi perantara efek pelaksanaan tender offer tersebut.

