Imbas Covid-19, Penjualan BBM Premium Alami Penurunan

Foto : istimewa

Pasardana.id - PT. Pertamina mengungkapkan bahwa volume penjualan bahan bakar minyak atau BBM jenis Premium terus mengalami penurunan tahun ini.

Penurunan ini dipicu rendahnya konsumsi di tengah pandemi Covid-19 dan peralihan konsumen ke bahan bakar ramah lingkungan.

CEO Commercial & Trading Subholding Pertamina, Mas'ud Khamid memaparkan, konsumsi BBM Premium pada 2019 tercatat sebesar 90 ribu kilo liter per hari.

Namun pada September 2020, konsumsi premium turun drastis sebesar 23 ribu kilo liter per harinya.

"Kami tetap comply dengan regulasi dan kami berusaha melakukan pola-pola marketing penyaluran premium tepat sasaran sehingga hasilnya premium dari 30.000 per hari menjadi hari ini di 23.000 KL per hari," ucap Ma'sud dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Dalam empat tahun mendatang, Pertamina memproyeksikan konsumsi BBM akan menjadi 106 ribu kiloliter per hari. Rinciannya, Pertalite sebesar 61 ribu kiloliter per hari atau berkontribusi sekitar 57% dari total penjualan.

Adapun konsumsi Pertamax targetnya akan lebih banyak dibandingkan Premium.

"Jadi, Pertamax yang sekarang 10 ribu kiloliter per hari jadi 20 ribu hingga 30 ribu kiloliter per hari di 2024 kalau regulasinya tidak berubah," kata dia.

Dalam hal ini, Mas'ud memiliki upaya-upaya untuk menekan pemakaian BBM Premium. Salah satunya dengan memberi potongan harga untuk penjualan BBM beroktan 90 alias Pertalite.

Konsumen yang membeli Pertalite cukup membayar Rp 6.450 per liter, turun dari sebelumnya Rp 7.650 per liter. Dua wilayah yang telah menikmati program ini adalah Tangerang Selatan (Banteng) dan Bali.

Selain itu, tambahnya, Pertamina meluncurkan program Langit Biru, yang mana menjual Pertalite sama dengan harga Premium.

"Yang berhak mendapatkan Pertalite harganya sama dengan Premium adalah seluruh motor. Ke depannya, motor cc besar mungkin kami kurangi. Yang kedua adalah seluruh angkot plat kuning. Yang ketiga adalah seluruh taksi plat kuning. Nah, mobil mobil di luar itu tetap mendapatkan Pertalite harga normal," tandasnya.