BBTN, PBRX, JSMR dan BJBR Raih Penghargaan GRC
Pasardana.id - Penerapan tata kelola perusahaan, risiko manajemen dan kepatuhan manajemen di perusahaan terbuka dipandang selalu lebih maju.
Dalam penilaian GRC (governance, risk management, and compliance) oleh KNKG dan Majalah TopBusiness, PT Bank Tabungan Negara Tbk (IDX: BBTN), PT Pan Brothers Tbk (IDX: PBRX), PT Jasa Marga Tbk (IDX: JSMR) dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (IDX: BJBR) meraih penilaian terbaik.
Ketua Dewan Juri Top GRC 2020, Antonius Alijoyo mengatakan, penerapan Tata Kelola Perusahaan, Risiko Manajemen dan kepatuhan manajemen memiliki arti penting untuk mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia, agar kinerja bisnisnya, dapat terus tumbuh secara berkelanjutan.
Terlebih, di masa Pandemi COVID-19 ini, peranan GRC semakin penting bagi banyak perusahaan, di tengah ketidakpastian lingkungan bisnis dan ekonomi.
“Dengan implementasi GRC yang baik, semoga perusahaan-perusahan tersebut dapat melewati masa-masa sulit, dengan baik,” kata Anton di Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Ia menambahkan, dengan semakin tinggi dan efektifnya implementasi GRC Indonesia, maka bisnis perusahaan akan tetap aman dan tumbuh dengan baik, sehingga kepercayaan masyarakat dan investor, baik dari dalam dan luar negeri, akan meningkat pula.
“Ini berarti, melalui kegiatan TOP GRC Awards ini, kita semua ikut berperan aktif dalam program pemerintah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta membantu perekonomian masyarakat untuk tetap berjalan, dalam menghadapi masa-masa sulit pandemi Covid-19,” kata Anton.
Lebih lanjut Anton mengatakan, ada beberapa hal atau temuan menarik terkait GRC, yang juga dapat menjadi pembelajaran untuk bersama, selama proses penilaian dan wawancara penjurian TOP GRC Awards berlangsung. Diantaranya adalah:
Pertama, secara umum, kelengkapan sistem dan infrastruktur GRC perusahaan-perusahaan peserta, sudah semakin lengkap dan meningkat, dibandingkan tahun lalu. Hanya saja, masih banyak perusahaan yang perlu menjalankan GRC secara terpadu atau Integrated GRC.
Kedua, sebagian perusahaan masih lebih fokus pada kelengkapan administrasi dan infrastruktur GRC, serta belum menjadikan GRC sebagai budaya di perusahaan.
Ketiga, banyak perusahaan yang tidak menyangka terjadinya Pandemi COVID-19 menjadi risiko bencana yang berkepanjangan dan berdampak sangat besar terhadap bisnis perusahaan, serta belum memasukannya dalam Profil Risiko perusahaan. Namun, karena perusahaan-perusahaan tersebut sudah menerapkan manajemen risiko dan GRC, maka lebih mudah dan lebih cepat bagi mereka, untuk melakukan mitigasi dan pengelolaan risiko yang terkait COVID-19.
Keempat, baru beberapa perusahaan yang telah mengembangkan teknologi IT/Digital untuk mendukung sistem dan implementasi GRC di perusahaan. Pemanfaatan teknologi IT/Digital terkait GRC ini, bermanfaat untuk meningkatkan efektivitas dan memudahkan penerapan three lines of defence, update Profil Risiko secara berkala, dan penerapan Integrated GRC.
Kelima, adanya potensi permasalahan sistem kontrol dan pertanggungjawaban pengelolaan anak perusahaan dengan perusahaan induk/holding. Karena menurut UU Peseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007, bahwa Anak Perusahaan tergolong entitas Bisnis yang terpisah, maka perlu ditetapkan Policy Management yang ditetapkan dalam RUPS masing-masing (yakni di RUPS Perusahaan Induk dan RUPS Perusahaan Anak), yang didalamnya mengatur, hubungan kebijakan antara Perusahaan Induk dan Anak.
Keenam, belum banyak perusahaan yang mengukur efektivitas dan dampak/manfaat dari penerapan GRC. Pengukuran ini perlu dilakukan, untuk menunjukkan bahwa penerapan GRC telah memberikan dampak yang signifikan terhadap pencapaian kinerja bisnis perusahaan.

