JSMR Tambah 'Utang' Rp566 Miliar Dari Penerbitan SBK
Pasardana.id - PT Jasa Marga (persero) Tbk (IDX: JSMR) meraih dana senilai Rp566 miliar dari penerbitaan Surat Berharga Komersial (SBK).
Demikian disebutkan dalam keterangan penitipan kolektif surat berharga dengan kode JSMRO1XXSBK pada Kustodian Sentral Efek Indonesia.
“Transaksi pemindahbukuan atas SBK tersebut sudah dapat dilakukan antar Pemegang Rekening di KSEI setelah selesainya distribusi SBK secara elektronik. Untuk ketertiban administrasi pemisahan aset nasabah dan aset Pemegang Rekening, sesuai peraturan KSEI tentang Jasa Kustodian Sentral diharapkan kepada Pemegang Rekening KSEI agar segera membuka sub rekening bagi masing-masing nasabahnya,” tulis Direktur KSEI Syafruddin, Selasa (13/10/2020).
Rincinya, surat berharga dengan nama SBK I PT Jasa Marga ( Persero) Tbk 2020 itu berbunga 6,8 persen per tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 13 Oktober 2021.
Sebelumnya, emiten pengelola jalan tol itu menerangkan rencana pernerbitan SBK dengan target dana hingga Rp1 triliun.
Dana hasil penerbitan SBK akan digunakan untuk memperbaiki arus kas, dan menunjang pemeliharaan jalan tol.
Tapi jika belum digunakan, akan ditempatkan sementara guna meperoleh keuntungan yang wajar bagi perseroan.

