Ini Alasan Menteri Sri Mulyani Naikan Cukai Rokok

Foto : istimewa
Foto : istimewa

Pasardana.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan alasan utama kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen dan harga jual rokok eceran naik 35 persen pada 2020 adalah aspek kesehatan.

Mantan pejabat bank dunia tersebut menyebutkan jumlah perokok dari kalangan anak muda dan perempuan mengalami peningkatan terus menerus. Terlebih rokok ternyata banyak dikonsumsi oleh masyarakat miskin.

Dengan naiknya harga rokok, diharapkan jumlah perokok akan menurun.

"Di sisi lain menjaga harus mencegah rokok ilegal agar tetap gak meningkat. Maka keputusan yang disampaikan di dalam ratas, melihat berbagai aspek itu menaikkan cukai 23 persen untuk 2020 yang semenjak 2018 ga naik," ujarnya di Jakarta, Senin (16/9/2019).

Tak hanya itu, dirinya juga menyebutkan bahwa ada pertimbangan lain dari pemerintah untuk menaikan cukai rokok, tak lain adalah nasib petani

"Kita perhatikan ada unsur elemen petani, dan juga petani terutama tembakau dan cengkeh versus adanya impor cengkeh tersebut," ungkapnya.

Menurutnya, selain dimensi kemiskinan petani, nasib buruh rokok juga menjadi hal yang tidak kalah pentingnya dalam pemutusan kebijakan tersebut.

"Adanya unsur tenaga kerja terutama cigarette kretek tangan. Jadi kami mencoba untuk mencari keseimbangan diantara berbagai concern tadi," tandasnya.