BJTM Akan Jual Aset Bermasalah ke PPA dan Indosurya

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) berencana melakukan penjualan aset bermasalah untuk menekan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) ke lembaga keuangan Indosurya dan PPA (Perusahaan Pengelolaan Aset), dalam waktu dekat ini.

Menurut Direktur Utama BJTM, Hadi Santoso, rencana penjualan aset bermasalah itu untuk memastikan rasio NPL gross pada akhir tahun ini turun dibawah angka 3%.

“Tahun lalu, NPL Gross mencapai 4,8% kemudian turun menjadi 3,16% pada Juni 2019, dan saat ini sudah menjadi 3,12% dan kita harap pada akhir tahun ini sudah di bawah angka 3%,” kata Hadi di gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (20/8/2019).

Ia menjelaskan, upaya menekan angka kredit bermasalah itu melalui pertumbuhan laju kredit dan penjualan aset bermasalah ke pihak ketiga.

“Kita sudah bicara dengan Indosurya dan PPA untuk menjual aset bermasalah kami, Tapi terlebih dahulu dilakukan pendataan aset mulai dari lokasi, nilai dan kepemilikannya agar tidak bermasalah dikemudian hari,” jelas dia.