BEI Evaluasi Terakhir Sebelum ‘Depak’ BORN
Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan evaluasi terakhir terhadap kelangsungan usaha (going concern) PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN), sebelum operator bursa itu memutuskan penghapusan paksa (delisting) efek emiten energy dari papan perdagangan bursa.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia mengakui, pihaknya melakukan evaluasi terakhir terhadap nasib efek emiten tersebut. Hal itu dilakukan setelah menerima jawaban pernyataan tertulis manajemen BORN tertanggal 9 Juli 2019.
“Ya betul kita evaluasi dulu ya. Karena penyataan reminder lebih dari 24 bulan sudah disampaikan dan tanggapan (terakhir) mereka akan menjadi pertimbangkan kami,” jawab Nyoman ketika ditanya apakah pertanyaan bursa merupakan evaluasi akhir sebelum melakukan delisting, di Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Ia menambahkan, bursa akan kembali menyampaikan pertanyaan kepada BORN untuk mendapatkan jawaban terkait langkah-langkah yang akan dilakukan kedepan.
“Kami ingin memastikan apa yang dilakukan kedepan terkait hal-hal dalam keterbukaan informasi yang cukup banyak yang belum terjawab,” kata dia.
Untuk diketahui, dalam jawaban terakhir BORN mengakui kondisi terakhir tentang Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) anak usaha PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) masih belum ada perubahan.
Manajemen BORN melakukan upaya hukum lanjutan pada tanggal 27 Juni 2019, yakni AKT mendaftarkan permohonan penyelesaian sengketa terkait PKP2B secara sepihak oleh Kementerian ESDM melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
Asal tahu saja, BORN mengalami masa suspense sejak empat tahun lalu karena terganggunya kelangsungan usaha. Bahkan perseroan belum menyampaikan laporan keuangan akhir tahun 2018 sampai saat ini.

