BORN Masuk Deretan Emiten Bermasalah Dengan Pendapatan
Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan sementara (suspend) saham PT Borneo Lumbung Energi Tbk (BORN) mulai pagi ini. Hal itu disebabkan oleh indikasi keraguan akan kelangsungan usaha (going concern) emiten tambang itu.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, Adi Pratomo Aryanto menyampaikan, suspend terhadap BORN berlaku untuk seluruh pasar hingga pengumuman lebih lanjut.
“Saat ini, bursa sedang meminta perseroan untuk menyampaikan keterbukaan informasi dan bagi pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan BORN,” tulis Adi dalam keterbukaan informasi bursa, Kamis (9/5/2019).
Dengan demikian, BORN menambah deretan emiten-emiten yang terganggu kelangsungan usahanya.
Dalam catatan Pasardana.id, saham-saham yang telah dihentikan sementara perdagangannya, adalah; PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), PT Kyoei Steel Works Tbk (JKSW), dan PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL) karena tidak membukukan pendapatan.
Selain itu, BEI juga men-suspend PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI) karena kegiatan produksi emiten kertas itu terhenti.

