GGRM Utang Cukai Rp2,69 Triliun Tahun 2018

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id – PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mencatatakan utang cukai, PPN dan Pajak Rokok sebesar Rp2,698 triliun pada akhir tahun 2018 atau naik tajam dibanding tahun 2017 yang tercatat sebesar Rp1,089 miliar.

Data tersebut tersaji dalam laporan keuangan perseroan periode yang berakhir tanggal 31 Desember 2018 dengan telah audit yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia, Jumat (29/3/2019).

Namun, kewajiban emiten rokok itu tercatat sebesar Rp23,96 triliun atau turun 2,48% dibanding akhir tahun 2017 yang tercatat sebesar Rp24,57 triliun.

Pada sisi lain, GGRM mencatatkan laba bersih Rp7,791 triliun atau naik 0,49% dibanding periode yang sama tahun 2017 yang tercatat sebesar Rp7,753 triliun.

Padahal, pendapatan perseroan ini tercatat Rp95,7 triliun atau naik 14,88% dibandingkan akhir Desember 2017 yang tercatat sebesar Rp83,3 triliun. Sedangkan beban pokok penjualan mengalami peningkatan 18,4% dari Rp65,08 triliun menjadi Rp77,06  triliun.

Sementara ekuitas perseroan tercatat sebesar Rp45,133 triliun atau naik 6,99% dibanding akhir tahun 2017 yang tercatat sebesar Rp42,18 triliun. Adapun aset perseroan tercatat sebesar Rp69,09 triliun atau naik 3,5% dibanding akhir tahun 2017 yang tercatat sebesar Rp66,75 triliun.