Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Lakukan Penyesuaian Tarif Angkutan Laut
Pasardana.id - Pemerintah akan melakukan penyesuaian tarif angkutan kapal penyeberangan berkisar 10 hingga 15 persen saat Natal dan Tahun Baru.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa secara teoritis kenaikan tarif tersebut mesti 50 persen dan akan dilakukan secara bertahap.
"Kita upayakan 10-15 persen karena juga untuk menolong. Kalau ini bisa menolong mereka (operator kapal penyeberangan), maka banyak kapal-kapal penyeberangan yang bertahan dan pelayanannya bagus," katanya dalam siaran pers, Minggu (24/11/2019).
Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan peningkatan koordinasi dengan pihak terkait guna mengantisipasi lonjakan jumlah kendaraan menjelang Natal dan Tahun Baru.
"Kita sudah mengumpulkan para stakeholder dan kita berbagi peran, Kementerian PUPR mempersiapkan jalan, Kepolisian menyiapkan tim, kami sendiri juga menyiapkan hal yang perlu dilakukan. Insya Allah ini berjalan baik," kata Budi.
Sama seperti musim angkutan Lebaran tahun ini, Budi Karya bakal kembali bertugas menjadi koordinator langsung di lapangan bersama Korlantas Polri.
Dia pun memprediksi, lonjakan kendaraan saat Natal dan Tahun Baru tidak akan sepadat masa angkutan Lebaran. Lebih lanjut dia perkirakan kepadatan bakal terjadi di sejumlah tempat wisata.
"Prediksinya kalau Tahun Baru tidak sebanyak Lebaran jadi biasanya yang banyak itu di tempat wisata. Orang mau ke Bali, Jogja, itu lebih banyak daripada mereka yang pulang kampung. Jadi memang tempat-tempat tertentu sudah kita lakukan pengamanan," tandasnya.

