RALS Akan Lepas 20 juta Saham Treasury
Pasardana.id - PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS) berencana melepas 20 juta lembar saham hasil pembelian kembali atau buy back melalui perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia. Hal itu dipercaya untuk mendukung likuiditas saham perseroan.
Direktur Utama RALS, Agus Makmur menyampaikan, pelepasan saham tersebut akan dilakukan selama 14 hari sejak hari ini, Selasa (29/1/2019).
“Perseroan menunjuk PT Maybank Kim Eng Sekuritas untuk melakukan penjualan kembali hasil buy back,” tulis Agus dalam keterbukaan informasi, Senin (29/1/2019).
Ia menjelaskan, harga pelepasan saham tersebut mengacu pada Pasal 10 ayat 2 huruf b.1 Peraturan OJK Nomor 2/2013 serta Pasal 18 ayat d peraturan OJK Nomor 30/2017.
Dengan demikian, harga pelepasan saham tersebut tidak boleh lebih rendah dari harga rata-rata pembelian kembali saham.
Lebih jauh disebutkan, harga penjualan tersebut tidak boleh lebih rendah dari harga penutupan perdagangan harian di BEI satu hari sebelum tanggal penjualan saham dan harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan di BEI selama 90 hari terakhir sebelum tanggal penjualan saham oleh perseroan.
Untuk diketahui, RALS melakukan buy back sejak tanggal 25 Agustus 2015 hingga 15 Maret 2017 sebanyak 373.181.100 lembar saham.

