Luncurkan Perdagangan Kontrak Spot, ICDX Harap Rerata Transaksi Capai USD 200 Juta Perhari
Pasardana.id – Indonesia Commodity & Derevatives Exchange (ICDX) meluncurkan transaksi GOFX (Gold, Oil, Forex) kontrak spot forex pada tahun ini. Dengan peluncuran ini, diharapkan nilai rata-rata transaksi mencapai USD200 juta perhari.
Chief Executive Officer ICDX, Lamon Rutten mengatakan, pada tahap awal pelaku pasar dapat bertransaksi produk emas dan forex. Tapi, pada pertengahan tahun ini, produk minyak mentah telah dapat ditransaksikan secara spot.
“Ini artinya, kontrak spot forex di dalam GOFX merupakan kontrak spot forex pertama di antara bursa berjangka ASEAN yang langsung ditransaksikan dalam bursa,” terang Lamon di Jakarta, Jumat (18/1/2019).
Ia menjelaskan, dengan kontrak spot GOFX ini, maka akan menjangkau investor ritel karena nilai satuan perdagangan menjadi USD10 ribu per lot untuk forex dan 10 troy onze per lot untuk emas.
“Tadinya untuk forex harus USD1 juta perlot,” kata dia.
Dengan demikian, nilai transaksi dalam ICDX dapat mencapai USD200 juta perhari. Hal itu berasumsikan nilai transaksi forex perhari mencapai USD1 miliar, tapi dilakukan di luar bursa.
“Dengan adanya GOFX, diharapkan dari transaksi forex yang masuk bursa sekitar 20% - 40% saja, maka ketemu angka USD200 juta perhari,” jelas dia.
Lebih lanjut diungkapkan, pasar GOFX didukung oleh pengerak pasar bertaraf internasional sehingga penggunanya mendapatkan akses langsung ke pasar global interbank. Hal ini menciptakan likuiditas tinggi dengan penawaran harga jual dan harga beli yang beragam dan berdaya saing.

